You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggodok aturan yang melarang remaja di bawah 19 tahun masuk ke tempat hiburan malam atau diskotek serta meminum minuman keras (miras). Nantinya, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).

Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam

"‎Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam. ‎Nanti akan kami bicarakan, memungkinkan atau tidak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta (11/10) malam.

Dengan aturan itu, Djarot berharap mampu menekan kerusakan generasi muda Jakarta akibat kerap ke tempat hiburan malam dan suka minum-minuman beralkohol.

Surat Penutupan Diskotek Mille's Keluar Hari Ini

Sementara itu, terkait Diskotek Mille's yang sudah kedapatan dua kali menjadi lokasi transaksi narkoba, Djarot mengaku setuju bila diskotek itu ditutup. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, tempat hiburam malam yang kedapatan dua kali oleh petugas penegak hukum menjadi lokasi transaksi narkoba harus ditutup.

"‎Bukan hanya Mille's, semua yang kedapatan dua kali jadi tempat transaksi narkoba harus ditutup. Kita harus perang melawan narkoba terutama dari sisi transaksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1411 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1151 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye947 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik